You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Warakas I
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

24 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Warakas I

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok kembali menggelar Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok. Hasilnya, sebanyak 24 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi.

Sebagai upaya edukasi dan mengingatkan warga agar tetap menjaga protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, meski saat ini status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta sudah masuk level dua, namun masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

"Karena itu, operasi ini juga sebagai upaya edukasi dan mengingatkan warga agar tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya, Senin (14/3).

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Ditambahkan Evita, kegiatan operasi kali ini melibatkan sebanyak 15 personel Satpol PP dari tingkat Kecamatan Tanjung Priok, Kelurahan Warakas, dan Kelurahan Tanjung Priok. Operasi digelar sejak pagi pukul 08.00 hingga siang tadi.

"Mereka yang terjaring karena melanggar sebanyak 24 orang dan dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1794 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1661 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik